Arsiparis DPK Kaltim Minta Dinkes Bontang Serahkan Arsip

Arsiparis DPK Kaltim minta Dinkes Kota Bontang menyerahkan arsip ke Lembaga Arsip Daerah. (Ist)

Samarinda – Saat melakukan studi pengelolaan kearsipan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang didorong untuk melakukan pemindahan Arsip.

Untuk melakukan tertib arsip, Dinkes Kota Bontang harus segera menyerahkan arsip inaktif ke lembaga arsip daerah yang ada di Kota Bontang.

Arsip inaktif yang berusia 10 tahun keatas, harus sudah tidak ada lagi di record center lembaga atau lainnya. Arsip inaktif harus segera diserahkan kepada lembaga kearsipan untuk di nilai.

Agar dapat ketahuan nilai dari arsip tersebut, apakah jadi arsip statis atau usul musnah.

Arsiparis Terampil DPK Kaltim Ana Palianti Sari mendorong agar Dinkes kota Bontang dapat melakukan pemindahan arsip. Dengan persyaratan yang telah dipelajari pada studi ini.

“Dengan catatan sudah punya daftar arsip nanti di lengkapi berita acara pemindahan arsip,” ucap Ana, pada Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, untuk UPTD dibawah naungan Dinkes Bontang, jika ingin menyerahkan arsip inaktif ini dapat berkoordinasi dengan unit kearsipan yang dimiliki Dinkes Bontang terlebuh dahulu. (ADV/DPK Kaltim)