Ilustrasi Arsip. (Ist)
Samarinda – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) Taufik, mengatakan bahwa arsip berasal dari bahasa Yunani, yaitu archium yang berarti peti untuk menyimpan sesuatu. Sedangkan dalam bahasa Latin, arsip disebut felum yang berarti benang atau tali.
“Jadi arsip itu adalah berkas yang disimpan secara teratur dan terencana karena mempunyai suatu kegunaan dalam rangka pelaksanaan kehidupan berbangsa,” ujar Taufik saat dihubungi oleh media ini, Minggu (12/11/2023).
Taufik menambahkan, arsip memiliki berbagai jenis, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan secara langsung dalam kegiatan sehari-hari. Sedangkan arsip statis adalah arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan sehari-hari, tetapi masih memiliki nilai guna kesejarahan, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Arsip dinamis harus dikelola dengan baik agar dapat digunakan secara efektif dan efisien. Sedangkan arsip statis harus dikelola dengan baik agar dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal,” kata Taufik.
Taufik juga mengatakan, pengelolaan arsip yang baik harus dilakukan oleh arsiparis yang profesional. Arsiparis harus memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip kearsipan, serta mampu mengkorelasikan ilmu-ilmu lain dengan ilmu kearsipan.
“Arsip tidak bisa hanya digunakan untuk kepentingan ilmu arsip itu sendiri. Arsip harus dikaitkan dengan teknologi informasi, pelayanan prima, dan sebagainya,” kata Taufik.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arsip. Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan sosialisasi kearsipan di berbagai instansi dan lembaga.
“Kita perlu meningkatkan literasi kearsipan di kalangan masyarakat, agar masyarakat dapat memahami pentingnya arsip dan dapat memanfaatkan arsip secara optimal,” kata Taufik. (ADV/DPK Kaltim)