Sangatta – Kabupaten Kutai Timur telah memasuki tahap penting dalam upaya mencapai kesamaan hak laki-laki dan perempuan melalui pengesahan Perda PUG (Pengarusutamaan Gender). Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Timur, Mulyana, menjadi salah satu tokoh yang menyoroti pentingnya langkah ini.
Mulyana mengungkapkan, “Perda PUG adalah tonggak sejarah yang mengarah ke pemberdayaan laki-laki dan perempuan secara setara dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Dengan Perda ini, kami mengukuhkan komitmen kami untuk menghapus segala bentuk ketidaksetaraan gender.”
Perda PUG memiliki tujuan utama untuk menciptakan lingkungan sosial dan budaya yang mendukung kesetaraan gender. Ini mencakup penghapusan segala bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan peningkatan partisipasi aktif perempuan di semua aspek kehidupan.
Mulyana juga menyoroti urgensi pendidikan politik kepada perempuan. “Perda PUG tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga pendidikan dan kesadaran. Kami perlu mengedukasi perempuan tentang hak-hak mereka dan mendorong mereka untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Perda PUG akan diawasi dengan cermat untuk memastikan pelaksanaannya yang efektif. Hal ini akan melibatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, masyarakat, dan LSM yang memiliki perhatian terhadap isu kesetaraan gender.
Mulyana berpendapat, “Kami memiliki tekad kuat untuk mewujudkan kesetaraan hak laki-laki dan perempuan di Kutai Timur. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, Perda PUG akan menjadi landasan yang kokoh bagi masyarakat setempat untuk mencapai masyarakat yang lebih adil, berkeadilan, dan merata.”
Mulyana menekankan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari perjalanan panjang menuju kesetaraan gender yang sejati. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam upaya mewujudkannya.ADV