Koperasi Tidak Aktif Terancam Dibekukan, Kadiskop UKM Kutim Minta Koperasi Ikut Pembinaan

Acara pelatihan akuntansi angkatan ke-3 yang digelar di Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan, Sabtu (23/6/2023).
Acara pelatihan akuntansi angkatan ke-3 yang digelar di Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan, Sabtu (23/6/2023).

Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap 1209 unit koperasi yang resmi terdaftar dan tersebar di berbagai Kecamatan yang ada di Wilayah Kutai Timur.

Menurut data Diskop UKM, hingga tahun 2022 ada sekitar 655 koperasi yang masuk dalam kategori aktif, namun pada tahun 2023 jumlah tersebut menurun menjadi hanya 325 koperasi.

“Tahun 2023 tercatat ada sekitar 49 koperasi di kecamatan Muara Bengkal, baik koperasi yang bermitra dengan perusahaan maupun yang bergerak secara mandiri,” ungkap Kepala Diskop UKM Darsafani saat buka pelatihan akuntansi angkatan ke-3 di Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan, Sabtu (23/6/2023).

Namun, dari 49 koperasi yang terdaftar di daerah tersebut hanya ada 19 koperasi yang akan terus didorong dan difasilitasi oleh Diskop UKM agar bisa aktif kembali.

“Diseluruh kecamatan, sebanyak 879 koperasi telah dinyatakan tidak aktif dan pihak kami akan terus melakukan pembinaan,” lanjutnya.

Darsafani menegaskan apabila melalui pembinaan koperasi-koperasi tersebut tidak ada melakukan perbaikan, maka secara terpaksa pihaknya akan mengajukan pembekuan dan pembubaran koperasi kepada pemerintah pusat.

“Hal ini terpaksa kami lakukan karena tolak ukur penilaian yang dilakukan oleh kementerian koperasi dan UKM terhadap kinerja pemerintah daerah adalah tentang upaya pembinaan koperasi yang ada di daerahnya,” pungkasnya.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!