LKPJ Bupati Dapat Rekomendasi Dari DPRD, Ardiansyah Segera Instruksikan OPD Untuk Lakukan Perbaikan

LKPJ Bupati Dapat Rekomendasi Dari DPRD, Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Kutai Timur dalam rapat paripurna ke-8 DPRD kabupaten Kutim, Selasa (16/5/2023).
LKPJ Bupati Dapat Rekomendasi Dari DPRD, Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Kutai Timur dalam rapat paripurna ke-8 DPRD kabupaten Kutim, Selasa (16/5/2023).

Sangatta – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2022 mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 DPRD kabupaten Kutim, Selasa (16/5/2023).

“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman DPRD yang telah melakukan fungsi kontrol dan juga amanat undang-undang dalam mengawasi pekerjaan dan program yang dilakukan pemerintah Kabupaten,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat ditemui usai mengikuti rapat.

Menurutnya, hal inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya check and balance.

Dari hasil semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Ardiansyah mengaku bahwa Pemkab Kutim masih perlu untuk melakukan perbaikan – perbaikan yang ditemui masih memiliki kekurangan laporan informasi realisasi pelaksanaan program yang telah mereka jalankan.

Selain itu, Ardiansyah menyampaikan beberapa rekomendasi terkait tentang kewilayahan yaitu mengenai persoalan banjir yang dihubungkan dengan tambang dan perkebunan yang belum lama ini terjadi.

“Saya akan segera mengintruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat manajemen keuangan, penataan kepegawaian maupun yang lainnya,” pungkasnya.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!