KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman yang juga anggota Badan Anggaran dari komisi B mengatakan, pembahasan anggaran untuk tahun 2023 masih berjalan sesuai tahapan dan terkesan positif,
“Dalam rapat pembahasan terakhir dengan TAPD, Pemerintah menetapkan target pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun sementara pembelanjaan mereka menyusun sekitar Rp 4,1 triliun, jadi masih ada selisih sekitar Rp 500 milyar“ujarnya. Jumat (29/7/2022).
Kemudian, DPRD sudah mendapatkan penjelasan dari terkait selisih angka tersebut, pemerintah akan melakukan skema peminjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) perusahaan di bawah Kementrian Keuangan.
“Untuk itu kami (DPRD) meminta kepada pemerintah untuk mencoba mengoreksi terkait target pendapatannya tidak hanya Rp 3,6 triliun,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa pos yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) targetnya masih terlalu sedikit dan belum dimaksimalkan oleh pemerintah.”Contohnya, terkait pajak DBH-PBB, Pajak retribusi KIR kendaraan serta pajak penerangan jalan Non PLN,” ujarnya.
Terkait Retribusi KIR yang hanya mampu merealisasikan sebesesar Rp 126 juta di tahun 2021, dengan potensi jumlah kendaraan terutama jenis truck yang sangat banyak beroperasi di wilayah Kutim ternyata hanya mampu mendapatkan Rp 175 juta.
“Itu sama sekali jauh dari keadaan yang seharusnya kita dapat (PAD), itu juga yang kita minta agar dimaksimalkan,” bebernya.
Namun menurutnya pemerintah berdalih saat ini Dishub belum memilki alat yang memadai untuk melakukan pengujian, selain itu, saat ini sesuai regulasi UPT PKB selaku pelaksana teknis sudah tidak diperkenankan lagi melakukan pengujian kendaraan dengan metode manual.