Portalkaltim.com, Sangatta – Hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Kutai Timur (KUTIM) gelar Sidak sekaligus silaturahmi di 11 Kantor Pemerintahan di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (9/5/2022).
Sidak dilaksanakan Usai gelar apel hari pertama di depan Sekretariat Kabupaten, dan di bagi dalam 4 tim, Bupati, Wakil, Sekda dan para Assiten berkeliling ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan sidak dan silahturahmi untuk memberikan himbauan terkait kedisiplinan pegawai.
Dalam sidak yang dikemas bersamaan dengan silahturahmi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang sebagai pimpinan tim 2 sidak menyampaikan kepada pegawai ASN dan TK2D untuk selalu menjaga kebersamaan, selalu tetap solid dan kompak dalam satu tim mensuport pemerintah dalam menjalankan program-program kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan, pada tanggal 12 Mei 2022 saya mengundang semua Eselon II, Eselon III dan ahli muda hadir bersama-sama di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi untuk mengikuti sosialisasi, yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan hal-hal yang berkaitan dengan tim pengawasan internal disiplin dan kode etik ASN dan TK2D di lingkup Pemkab Kutim,” ujarnya dengan penuh harap.
Kasmidi mengungkapkan ia bersyukur karena hampi 89% pegawai dilingkungan Pemerintahan hadir di hari pertama, sedangkan beberapa pegawai lainnya tidak hadir dengan keterangan, yang artinya masih bisa ditoleransi karena tidak dikategorikan bolos.
Ia juga menegaskan untuk kegiatan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut untuk Eselon II, Eselon III dan semua ahli muda dapat menghadirinya dan tidak boleh diwakilkan karena nantinya akan diabsen.