Samri Shaputra Nilai Pelayanan Publik di Samarinda Makin Baik, Digitalisasi Perlu Terus Diperkuat

Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Portalkaltim.com,SAMARINDA – Pelayanan publik di Kota Samarinda dinilai semakin menunjukkan perbaikan, terutama dengan hadirnya berbagai layanan berbasis digital yang membuat masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan administrasi pemerintahan. Digitalisasi dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang sebelumnya dianggap cukup rumit dan memakan waktu.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan secara umum kualitas pelayanan publik di Samarinda saat ini sudah cukup baik. Penilaian tersebut, menurutnya, juga didasarkan pada respons masyarakat yang mulai merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.

“Secara umum pelayanan di Samarinda sudah bagus. Saya mendapatkan pengakuan dari masyarakat bahwa saat ini mereka sudah merasa terbantu dengan pelayanan yang ada,” kata Samri.

Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus melalui proses yang panjang untuk mengurus dokumen seperti KTP maupun kartu keluarga, bahkan terdapat pelayanan dengan sistem jemput bola hingga ke rumah warga.

Menurut Samri, pengembangan layanan digital harus tetap diimbangi dengan penyediaan pelayanan secara manual. Hal itu penting untuk memastikan masyarakat yang belum memahami teknologi atau tidak memiliki perangkat digital tetap mendapatkan hak pelayanan yang sama.

“Pelayanan itu harus dibuka secara luas. Artinya, masyarakat yang tidak mengerti teknologi tetap bisa mendapatkan pelayanan secara manual. Pelayanan online sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat agar di tengah kesibukan mereka, pengurusan administrasi menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Samri menilai digitalisasi pelayanan juga memiliki manfaat lain, yakni mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa pihak ketiga atau calo. Menurutnya, masyarakat terkadang memilih menggunakan jasa tersebut karena tidak ingin repot mengurus administrasi sendiri.

Ia mencontohkan sejumlah layanan pemerintahan yang kini dapat dilakukan secara daring. Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup melakukan pendaftaran dan pengisian dokumen secara online sebelum datang ke kantor pelayanan untuk menyelesaikan tahapan yang memang membutuhkan kehadiran langsung.

“Pelayanan online ini sebenarnya membantu masyarakat sekaligus menjadi salah satu celah untuk menghilangkan praktik-praktik seperti suap atau penggunaan jasa calo. Tinggal masyarakatnya yang harus memahami dan memanfaatkan sistem yang sudah disediakan,” pungkasnya. (AHM/ADV/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7