Digitalisasi Pelayanan Publik Dinilai Bisa Tekan Praktik Calo di Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Portalkaltim.com, Samarinda – Digitalisasi pelayanan publik dinilai tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga dapat mempersempit ruang praktik percaloan dalam pengurusan administrasi pemerintahan. Sistem pelayanan berbasis daring membuat sebagian proses yang sebelumnya harus dilakukan secara langsung kini dapat diselesaikan secara mandiri.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai keberadaan layanan digital merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat. Namun, menurutnya, efektivitas sistem tersebut tetap bergantung pada kemauan masyarakat untuk memanfaatkannya.

“Pelayanan online itu sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat supaya di tengah kesibukan mereka, pengurusan administrasi surat-surat dan sebagainya bisa dimudahkan,” ujar Samri.

Ia menjelaskan, sebelum sistem digital berkembang, masyarakat kerap harus datang berulang kali ke kantor pelayanan. Kondisi tersebut kemudian membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menawarkan jasa pengurusan dengan imbalan tertentu.

Menurutnya, masyarakat terkadang memilih menggunakan jasa pihak ketiga karena tidak ingin menghabiskan waktu untuk mengurus administrasi sendiri. Persoalannya, biaya yang harus dikeluarkan terkadang jauh lebih besar dibandingkan apabila masyarakat mengurus langsung.

“Kadang masyarakat karena tidak mau ribet dan tidak mau repot akhirnya menggunakan jasa pihak ketiga. Kita sebenarnya membeli waktu orang yang mau mengurus. Tetapi kadang biayanya juga tidak masuk akal,” katanya.

Samri mencontohkan pengurusan dokumen pertanahan yang secara resmi telah memiliki ketentuan dan mekanisme tersendiri. Namun, masyarakat yang tidak ingin mengurus sendiri dapat menggunakan jasa pihak lain sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan.

Hal serupa, menurut dia, juga terlihat pada sejumlah layanan administrasi lain yang kini telah menggunakan sistem online. Dengan memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan sebagian proses secara mandiri sehingga interaksi dengan pihak ketiga dapat dikurangi.

“Kalau masyarakat tidak memanfaatkan sistem online, mereka bisa terjebak dalam kegiatan yang kemudian menguras biaya lebih besar. Jadi masyarakat juga harus memahami bahwa fasilitas digital itu sebenarnya dibuat untuk membantu mereka,” pungkas Samri. (AHM/ADV/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7