Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Cegah Korupsi
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui peningkatan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah preventif menjadi perhatian untuk memastikan setiap proses penganggaran dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi usai mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangkaraya pada Kamis (13/8/2026).
Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi ruang penguatan pemahaman bagi pemerintah daerah (pemda) mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mahyunadi mengatakan kehadiran KPK dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan early warning atau peringatan dini kepada kepala daerah dan jajaran pemerintahan agar semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran publik.
“Bahwa boleh mengatakan sebenarnya tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang ada di kabupaten itu seperti dalam rumah kaca. Semuanya terpantau. Tapi, KPK dalam hal ini ingin mengingatkan untuk diperbaiki lebih dini. Kalau tidak diperbaiki, akan dilakukan penindakan,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, pesan tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah daerah melakukan pembenahan sejak tahap awal apabila terdapat proses administrasi maupun pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Dalam rakor tersebut juga dibahas sejumlah celah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya berkaitan dengan pokok-pokok pikiran legislatif yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta program atau kegiatan yang memiliki ketidaksesuaian antara nomenklatur dengan pelaksanaan di lapangan.
Bagi Pemkab Kutim, berbagai pembahasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai koridor regulasi.
Pria kelahiran 1972 itu menegaskan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintahan.
Pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan proses administratif, tetapi juga menyangkut pertanggungjawaban pemerintah dalam memastikan keuangan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena sebetulnya, semuanya terpantau. Tinggal tindakan lanjutan saja kalau tidak diindahkan,” tegasnya.
Penguatan integritas juga diharapkan berjalan seiring dengan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan program pembangunan. Setiap tahapan perlu dilakukan secara tertib, terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penguatan pencegahan tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen menjaga agar pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tetap berada dalam koridor hukum sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur (Kutim).(TS/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







