Wacana Bankeu Ditiadakan pada 2027, DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi PAD
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Portalkaltim.com, SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda perlu menyiapkan strategi fiskal menghadapi wacana tidak adanya Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027. DPRD Samarinda mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap dapat berjalan meski dukungan anggaran dari provinsi berkurang atau bahkan tidak tersedia.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan wacana tersebut karena pembahasan APBD 2027 di tingkat Kota Samarinda masih berlangsung. Menurutnya, kepastian mengenai Bankeu 2027 baru dapat dilihat setelah seluruh tahapan pembahasan anggaran dilakukan.
“Kalau kami belum bisa berandai-andai. Di kota ini kami baru membahas KUA-PPAS tahun 2027. Nantinya setelah tahapan pembahasan di Kota Samarinda selesai, kami akan masuk pada pembahasan terkait Bankeu yang ada,” ujar Deni.
Meski demikian, ia mengakui apabila Bankeu tidak tersedia pada 2027, kondisi tersebut tentu akan memberikan dampak terhadap kabupaten dan kota yang selama ini mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan alternatif sumber pembiayaan.
Deni menilai Samarinda tidak boleh sepenuhnya bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi. Pemerintah kota harus mampu mengoptimalkan potensi PAD yang dimiliki untuk menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang dari provinsi tidak ada, kami akan mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda. Kita tidak boleh bersandar sepenuhnya terhadap Bankeu, tetapi harus mengoptimalkan PAD yang bisa kita maksimalkan untuk menopang kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Salah satu potensi yang menurutnya dapat dikembangkan adalah penerapan parkir berlangganan. Skema tersebut dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain parkir, sektor pariwisata juga dinilai memiliki ruang untuk dikembangkan sebagai sumber PAD baru. Pemerintah dapat mendorong optimalisasi kawasan maupun tempat wisata yang telah berkembang di tengah masyarakat melalui dukungan dan pengelolaan yang tepat.
Menurut Deni, berbagai potensi tersebut perlu dipetakan secara serius sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kemampuan fiskal daerah. Optimalisasi PAD juga harus tetap dilakukan berdasarkan regulasi dan tidak membebani masyarakat.
“Optimalisasi itu semua berdasarkan regulasi yang ada. Pemerintah daerah boleh melakukan kegiatan-kegiatan untuk menggali potensi PAD, termasuk parkir berlangganan dan optimalisasi sektor pariwisata,” jelasnya.
Ia berharap penguatan PAD dapat menjadi langkah strategis bagi Samarinda dalam menghadapi kemungkinan perubahan kebijakan transfer atau bantuan dari pemerintah provinsi. Dengan demikian, keberlangsungan program pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada sumber pendanaan eksternal.
Deni menegaskan, semakin kuat kemampuan fiskal daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah kota untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, penggalian potensi PAD perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
(AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







