Dana Bankeu Provinsi Belum Masuk, DPRD Samarinda Khawatir Pembangunan Tersendat

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Portalkaltim.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti belum masuknya dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Samarinda. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan maupun kegiatan yang sudah berjalan di lapangan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menerima laporan bahwa dana untuk sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan belum disalurkan. Persoalan tersebut kini tengah dikomunikasikan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda dengan BPKAD Provinsi Kaltim.

“Sampai hari ini laporan yang masuk kepada kami, kegiatan yang telah dilaksanakan atau yang sedang berjalan itu dananya belum masuk. Ini yang sedang dikomunikasikan antara BPKAD Kota Samarinda dengan BPKAD Provinsi. Kami berharap dalam waktu dekat BPKAD Provinsi bisa menyalurkan dana tersebut,” ujar Deni.

Menurutnya, keterlambatan pencairan Bankeu perlu segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan pembangunan. Terlebih, sejumlah proyek membutuhkan ketersediaan anggaran sesuai dengan perkembangan pekerjaan di lapangan agar pembayaran berdasarkan progres dapat dilakukan tepat waktu.

Deni menegaskan, jangan sampai pekerjaan fisik telah mencapai tahapan tertentu, tetapi anggaran yang menjadi sumber pembiayaannya belum tersedia. Kondisi seperti itu dinilai berpotensi menghambat progres pembangunan dan menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kita tidak ingin ketika progres di lapangan sudah mencapai tahapan tertentu, tetapi dananya belum ada. Karena itu, kami sudah meminta BPKAD Kota Samarinda untuk berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi terkait dana Bankeu ini,” tegasnya.

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan sementara, nilai Bankeu yang diterima Kota Samarinda berada di kisaran Rp300 miliar. Dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung sejumlah program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan penanganan persoalan perkotaan.

Adapun sejumlah sektor yang berpotensi terdampak apabila pencairan Bankeu mengalami keterlambatan antara lain pembangunan drainase, peningkatan jalan, pengendalian banjir, serta program yang berkaitan dengan sumber daya air. Menurut Deni, sektor pengendalian banjir menjadi salah satu bidang yang selama ini cukup banyak mendapatkan dukungan melalui Bankeu Pemerintah Provinsi.

“Kaitannya pasti dengan drainase, jalan, pengendalian banjir dan sumber daya air. Kebanyakan berkaitan dengan pengendalian banjir di Kota Samarinda, termasuk drainase yang selama ini banyak mendapat dukungan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Deni mengatakan, pihaknya berharap persoalan administrasi maupun teknis yang menjadi penyebab belum tersalurkannya Bankeu dapat segera diselesaikan. Ia mengaku belum dapat memastikan apakah keterlambatan tersebut berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening, atau persoalan administratif lainnya.

Ia menilai, Bankeu semestinya sudah mulai masuk karena saat ini telah memasuki triwulan ketiga 2026. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dinilai perlu terus dilakukan agar pencairan dapat segera terealisasi dan tidak mengganggu pembangunan yang sedang berjalan.

“Semestinya kalau bulan Juli sudah masuk, karena sekarang sudah memasuki triwulan ketiga. Kami belum tahu kendalanya apa, apakah berkaitan dengan SIPD, kode rekening atau hal lainnya. Yang jelas, kami berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga dana Bankeu bisa cepat disalurkan,” pungkasnya.(AHM/RAD/ DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7