DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan SPMB, Pastikan Kuota Sekolah Diawasi Ketat
Portalkaltim.com, Balikpapan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.
Pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik yang kerap muncul setiap musim penerimaan peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Gasali menegaskan pihak legislatif bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa hanya dapat terjaga apabila seluruh tahapan berjalan terbuka serta sesuai kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami di legislatif bersama eksekutif berkomitmen mendukung amanat dari KPK RI. Kami sepakat bahwa penerimaan siswa baru tahun ini harus dilaksanakan secara adil, jujur, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi,” katanya di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (9/6/2026).
Komisi IV juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif agar seluruh proses dapat dipantau bersama.
Gasali menilai keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan tidak ada praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Masyarakat yang menemukan pelanggaran bisa langsung melapor ke kami di Komisi IV. Kita akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Selain menerima laporan masyarakat, DPRD juga akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah. Pengawasan tersebut mencakup pencocokan jumlah siswa yang diterima dengan kuota resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perbedaan antara data penerimaan di lapangan dengan kapasitas yang telah ditentukan dalam sistem.
“Kami akan melihat langsung prosesnya di sekolah-sekolah. Kami akan mencocokkan jumlah peserta yang diterima dengan kuota yang telah ditetapkan. Proses penerimaan harus sesuai dengan sistem dan kuota yang tersedia,” tegasnya.
DPRD berharap pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua.
Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai aturan yang berlaku. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










