Anhar Soroti Ketidakhadiran Pemkot dalam Penyampaian Rekomendasi LKPJ DPRD
Anggota DPRD Samarinda, Anhar.,S.T.(AHM/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com,Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti tidak hadirnya perwakilan Pemerintah Kota Samarinda dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025.
Menurut Anhar, kehadiran pihak eksekutif dalam agenda tersebut penting sebagai bagian dari mekanisme formal hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
“Paling tidak harus ada wali kota, wakil wali kota, atau pejabat yang ditunjuk untuk hadir atau mewakili saat penyampaian rekomendasi DPRD,”.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran pemerintah kota bisa saja terjadi apabila memang tidak ada undangan resmi dari DPRD. Namun, hal itu justru menjadi persoalan karena menunjukkan proses yang tidak berjalan sesuai kebiasaan dan tata cara formal.
“Kalau mereka tidak diundang, ya tentu tidak wajib hadir. Karena kalau disebut internal, berarti memang tidak ada undangan ke pemerintah kota,” katanya.
Anhar menilai, selama ini agenda penyampaian rekomendasi LKPJ selalu dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak pemerintah kota, sehingga kondisi kali ini menjadi hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak pernah selama ini saya lalui, penyampaian rekomendasi LKPJ seperti ini. Biasanya selalu dihadiri oleh wali kota atau perwakilan pemerintah,” tegasnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







