Anhar Nilai Anggota DPRD Harus Pahami Mekanisme Formal LKPJ
Anggota DPRD Samarinda, Anhar.,S.T.(AHM/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com,Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan seluruh anggota dewan seharusnya memahami mekanisme formal penyampaian LKPJ kepala daerah, termasuk tahapan rapat paripurna yang menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Anhar menilai pemahaman terhadap tata tertib dan mekanisme kelembagaan merupakan hal mendasar bagi setiap anggota legislatif, terutama dalam membahas dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah.
“Dewan harus tahu mekanisme. Mekanisme penyampaian APBD tahu, pengesahan perda tahu, maka LKPJ juga harus dipahami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ dimulai melalui rapat paripurna oleh wali kota kepada DPRD. Setelah itu dibentuk panitia khusus (pansus), lalu hasil pembahasannya kembali disampaikan dalam paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD.
“Kalau pembukanya lewat paripurna, maka penutupnya juga harus lewat paripurna. Itu logikanya,” kata Anhar.
Menurutnya, kesesuaian tahapan tersebut penting agar proses pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah kota berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ini keputusan lembaga. Jadi prosesnya harus sama, terbuka, dan diketahui semua pihak,” pungkasnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







