Enam Raperda Baru Diajukan, DPRD Samarinda Siap Bahas Bersama Pemkot

Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin.,S.T.(AHM/Portalkaltim)

Portalkaltim.com,Samarinda – DPRD Samarinda menerima pengajuan enam rancangan peraturan daerah (raperda) baru pada Rabu (13/5/2026), terdiri dari dua usulan inisiatif DPRD dan empat usulan dari Pemerintah Kota Samarinda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, menjelaskan bahwa seluruh raperda tersebut diajukan di luar program pembentukan peraturan daerah yang sebelumnya telah direncanakan.

“Yang diajukan hari ini ada empat raperda dari Pemkot dan dua raperda usulan DPRD. Jadi total ada enam yang kita perkenalkan hari ini,” ujar Kamaruddin.

Ia menyebut, pengajuan di luar program pembentukan perda tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan dan urgensi tertentu yang disepakati bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

“Ini di luar program pembentukan peraturan daerah. Jadi pemerintah dan DPRD tetap bisa mengusulkan di luar program yang sudah ada,” katanya.

Selanjutnya, keenam raperda tersebut akan masuk ke tahap pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum diputuskan dalam pembahasan lanjutan di DPRD.

Kamaruddin berharap proses pembahasan seluruh raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang cepat disahkan serta memberi manfaat bagi masyarakat Samarinda. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7