Peran Pemerintah Provinsi Dipertanyakan, DPRD Nilai Beban Pelayanan Tetap di Kabupaten/Kota
Anggota DPRD Samarinda, Anhar.,S.T. (AHM/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com,Samarinda – Peran pemerintah provinsi kembali menjadi sorotan. DPRD menilai sebagian besar persoalan masyarakat tetap ditangani pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi dinilai memiliki keterlibatan yang terbatas.
Ia menyebut berbagai persoalan sosial seperti sengketa lahan, tenaga honorer, hingga pelayanan dasar masyarakat lebih banyak diselesaikan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota.
“Yang sering didemo itu tetap pemerintah kabupaten dan kota. Penyelesaian buruh, honorer, sampai persoalan pemakaman semuanya di daerah,” katanya.
Menurutnya, pemerintah provinsi lebih banyak menangani infrastruktur penghubung antarwilayah, sementara persoalan langsung masyarakat tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau jalan penghubung antarwilayah memang kewenangan provinsi. Tapi urusan masyarakat sehari-hari tetap larinya ke pemerintah kota dan kabupaten,” ujarnya.
Ia pun berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Kalau provinsi dan daerah bisa bersinergi, tentu pembangunan dan pelayanan masyarakat akan lebih maksimal,” tutupnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







