Respons Cepat Layanan 110, Sat Samapta Amankan Terduga Pelaku KDRT di Sungai Pinang

Personel Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan terduga pelaku KDRT usai menerima laporan melalui layanan darurat 110.

Portalkaltim.com, Samarinda – Kesigapan jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 bergerak cepat menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (30/01) sore.

Laporan diterima Call Center 110 Polresta Samarinda sekitar pukul 17.19 WITA. Tanpa menunggu lama, personel Patroli 110 langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memberikan penanganan awal secara humanis.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati telah terjadi dugaan KDRT. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, korban perempuan berinisial LA (30) diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAF (30).

Untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan TKP serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dengan didampingi pihak keluarga. Sementara itu, terduga pelaku MAF (30) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan humanis. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan keselamatan korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Baharuddin.

Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan terpantau aman serta kondusif. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Polsek Sungai Pinang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SH)

Loading