LKPJ Belum Masuk, DPRD Kaltim Masih Menunggu Waktu Menilai Kinerja Pemprov 2025
Samarinda – Hingga memasuki awal 2026, DPRD Kalimantan Timur belum dapat menarik kesimpulan apa pun terkait kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim sepanjang tahun 2025. Bukan karena enggan menilai, melainkan karena satu dokumen kunci belum diterima: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, penilaian kinerja pemerintah daerah tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada mekanisme yang harus dilalui, dan semuanya bermuara pada LKPJ sebagai dasar evaluasi resmi lembaga legislatif.
“Kita belum bisa menilai karena memang belum ada evaluasi. LKPJ gubernur itu baru disampaikan setelah tiga bulan,” ujar Hasanuddin, Jumat (2/1/2026).
Bagi DPRD, LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan. Dokumen ini menjadi pintu masuk untuk melihat sejauh mana janji, program, dan kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan. Setelah LKPJ diterima, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) guna membedah isi laporan secara menyeluruh—mulai dari capaian pembangunan, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran.
“Pembahasan LKPJ itu nanti melalui pansus. Dari situ baru kelihatan mana yang sudah maksimal dan mana yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Situasi ini membuat DPRD Kaltim berada pada posisi menunggu. Bahkan, agenda turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk memantau langsung realisasi APBD Perubahan pun belum dilakukan. Padahal, kunjungan lapangan ke 10 kabupaten dan kota biasanya menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk mencocokkan laporan di atas kertas dengan kondisi riil di masyarakat.
“Biasanya anggota dewan turun ke dapil masing-masing untuk melihat langsung bantuan dan program pemerintah. Itu belum kita lakukan,” kata Hasanuddin.
Meski demikian, di tengah belum dimulainya evaluasi resmi, DPRD tetap mencermati arah kebijakan Pemprov Kaltim. Hasanuddin menilai, secara umum ada sinyal perbaikan, terutama pada fokus pembangunan infrastruktur. Rencana pengembangan akses jalan ke wilayah terpencil, termasuk Mahakam Ulu, disebut sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Artinya, ke depan infrastruktur jalan akan terus diupayakan supaya kondisinya tidak seperti dulu,” pungkasnya.
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah. Penyerahan LKPJ akan menjadi penanda dimulainya proses evaluasi yang sesungguhnya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pembangunan Kaltim berjalan lebih tepat sasaran dan bertanggung jawab. (SH)
![]()







