Dishub Balikpapan Akui Jumlah Personel Masih Minim, Penertiban Lalu Lintas Belum Optimal

Balikpapan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengakui bahwa jumlah personel pengawasan dan penertiban lalu lintas yang tersedia saat ini masih belum mencukupi dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan.

Kondisi ini membuat kinerja pengawasan belum dapat berjalan maksimal, terutama pada jam-jam sibuk dan di kawasan yang memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa Balikpapan sebagai kota dengan mobilitas tinggi membutuhkan jumlah personel yang jauh lebih besar untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa terdapat keterbatasan sumber daya manusia, baik dari sisi jumlah maupun penyebaran tugas.

“Secara jumlah, personel Dishub kita saat ini memang belum ideal. Balikpapan ini kotanya luas, titik padatnya banyak, sementara petugas yang tersedia terbatas. Itu sebabnya pengawasan belum bisa menyeluruh setiap saat,” ujar Fadli, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, idealnya setiap kawasan rawan kemacetan dan pelanggaran harus memiliki petugas yang berjaga secara bergiliran, mulai dari pagi, siang, hingga malam. Namun dengan komposisi personel yang ada, Dishub harus melakukan penyesuaian pola kerja dan memprioritaskan lokasi tertentu.

“Kami menyiasati kondisi ini dengan melakukan penempatan personel secara prioritas. Lokasi-lokasi seperti MT Haryono, Jenderal Sudirman, dan kawasan pusat kota menjadi yang utama. Tapi kalau bicara ideal, tentu kita butuh tambahan personel,” jelasnya.

Fadli juga menekankan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun, terutama menjelang perpindahan aktivitas ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah beban pengawasan di Kota Balikpapan yang berperan sebagai kota penyangga. Hal ini berdampak langsung pada kebutuhan penegakan aturan di lapangan.

Dishub bahkan mencatat bahwa beberapa titik rawan pelanggaran—seperti parkir sembarangan, penggunaan bahu jalan, dan persimpangan padat—membutuhkan penjagaan intensif. Namun, keterbatasan jumlah petugas menyebabkan pengawasan tidak dapat dilakukan selama 24 jam penuh.

“Balikpapan ini merupakan pintu gerbang ke IKN, mobilitas tinggi, pergerakan barang dan orang meningkat. Dengan kondisi seperti ini, jelas jumlah personel yang ada belum cukup untuk menjaga semua titik rawan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dishub berencana mengajukan penambahan personel secara bertahap melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL). Selain itu, peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan teknis juga akan diprioritaskan.

“Kita berharap ke depan bisa menambah personel, baik melalui formasi ASN baru maupun tenaga tambahan di lapangan. Karena tuntutan tugas kita semakin besar, mulai dari penertiban parkir, pengawasan CCTV, hingga rekayasa lalu lintas,” tuturnya.

Fadli juga menegaskan bahwa Dishub akan mengoptimalkan teknologi—seperti penambahan CCTV pemantau, penguatan Area Traffic Control System (ATCS), dan digitalisasi laporan—untuk menutupi kekurangan personel.

Menurutnya, teknologi merupakan solusi jangka panjang yang bisa meningkatkan efisiensi kerja tanpa harus menambah jumlah petugas secara besar-besaran dalam waktu singkat.

“Teknologi sangat membantu. Tapi tetap harus ada petugas di lapangan untuk melakukan tindakan langsung. Jadi kombinasi personel yang cukup dan teknologi yang memadai itu mutlak dibutuhkan,” katanya.

Dengan berbagai rencana tersebut, Dishub berharap pelayanan publik dalam sektor transportasi dapat meningkat dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, terutama pada kawasan-kawasan padat aktivitas masyarakat.ADV

Loading