DPPKB Kutim Pastikan Transparansi Pendataan Lewat Edukasi dan Identitas Resmi Petugas
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pendataan keluarga berisiko stunting yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan intervensi sosial. Upaya ini dijalankan melalui peningkatan edukasi publik serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan pendataan di lapangan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah menilai bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendataan itu sendiri. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan mengerti bahwa pendataan dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa kejelasan identitas petugas menjadi faktor penting dalam menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat ketika proses pendataan berlangsung.
“Penyuluhan kepada masyarakat sangat diperlukan agar mereka mengetahui tujuan dan manfaat dari proses pendataan,” kata Achmad Junaidi.
Ia menerangkan bahwa setiap anggota tim pendamping keluarga harus membawa identitas resmi serta surat tugas sebagai bukti legalitas saat melakukan kunjungan ke rumah warga.
“Tim pendamping keluarga TPK diwajibkan membawa ID card dan surat tugas resmi agar masyarakat yakin,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem pendataan yang lebih transparan ini, pemerintah daerah berharap proses di lapangan berjalan lancar dan masyarakat semakin terbuka dalam memberikan informasi akurat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar DPPKB Kutai Timur dalam memastikan seluruh program pencegahan stunting berbasis data valid, tepat sasaran, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga. (ADV)
![]()










