DPPKB Kutim Lakukan Sinkronisasi Data Keluarga Risiko Stunting dengan BPS untuk Perkuat Validitas Lapangan
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sistem pendataan keluarga berisiko stunting dengan pendekatan berbasis bukti.
Melalui kolaborasi strategis antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB dengan Badan Pusat Statistik, pemerintah daerah berupaya menyatukan dua sumber data utama agar kebijakan intervensi di lapangan semakin akurat dan efektif.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan bahwa seluruh program penanganan stunting benar-benar berlandaskan data yang nyata di lapangan dan dapat dibuktikan kembali melalui proses verifikasi langsung oleh petugas yang bertugas.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur Achmad Junaidi menjelaskan bahwa proses sinkronisasi ini sangat penting karena kedua lembaga memiliki karakter data yang berbeda namun saling melengkapi.
“DPPKB juga akan menyandingkan data keluarga risiko stunting KRS dengan BPS untuk sinkronisasi,” ujar Achmad Junaidi.
Ia menerangkan bahwa data yang dimiliki oleh BPS bersifat survei dan berskala makro sedangkan data dari DPPKB bersifat mikro dengan pendekatan by name by address sehingga memungkinkan verifikasi langsung kepada warga.
“Data yang dihimpun BPS bersifat survei, sementara data dari DPPKB merupakan data by name by address sehingga dapat dicek langsung di lapangan oleh PLKB maupun TPK,” jelasnya.
Sinkronisasi ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan kesamaan persepsi antarinstansi terkait dalam menentukan wilayah prioritas intervensi serta meminimalkan potensi perbedaan angka dalam pelaporan data stunting.
Dengan data yang terintegrasi pemerintah Kutai Timur optimistis mampu mempercepat pengambilan keputusan berbasis bukti sekaligus dapat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program penurunan stunting di seluruh kecamatan. (SH/ADV)
![]()










