Sertifikasi Jadi Tolak Ukur, Profesionalisme Seniman Didorong Disdikbud Kutim
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Di tengah semangat pelestarian budaya lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai simbol profesionalisme dan pengakuan formal bagi para pelaku seni tradisional.
Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk menempatkan seniman sejajar dengan profesi lain yang memiliki legitimasi hukum dan standar kompetensi.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti nyata atas kemampuan dan kualitas seseorang di bidang kesenian tradisional.
“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kapasitas, standar, kualitas, dan profesionalitas di bidang kesenian tradisional sesuai keahliannya,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi SDM Kesenian Tradisional di BPU Kantor Camat Sangatta Utara.
Ia menambahkan, sertifikasi tidak hanya berfungsi sebagai legalitas formal, tetapi juga memberikan manfaat praktis, termasuk dalam aspek finansial.
“Selain sebagai legalitas, sertifikasi juga memberikan manfaat, salah satunya dalam standar honor di SIPD, di mana antara yang bersertifikat dan tidak bersertifikat terdapat perbedaan,” terang Mulyono.
Lebih dari itu, menurutnya, sertifikasi adalah bentuk penghargaan negara terhadap keahlian dan dedikasi seniman.
“Yang terpenting adalah pengakuan resmi terhadap keahlian kita berdasarkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan,” tegasnya.
Melalui program sertifikasi ini, pemerintah daerah berharap agar seniman Kutai Timur tidak hanya diakui secara lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.
Dengan kapasitas dan legalitas yang kuat, para pelaku seni diharapkan dapat membawa warisan budaya daerah menuju panggung yang lebih luas, dengan tetap menjaga nilai-nilai tradisi yang menjadi identitas Kutai Timur.(SH/ADV)
![]()










