Dishub Balikpapan Siapkan Tiga Skema Baru Benahi Sistem Parkir, Satgas Khusus Akan Dibentuk

Ket Foto : Gedung Parkir Klandasan yang dikelola Dishub Kota Balikpapan, Sabtu (22/11/2025).

Portalkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan langkah pembenahan besar terhadap sistem parkir setelah berbagai persoalan muncul terkait pengelolaan di lapangan dan rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya reformasi ini mencakup tiga skema pengelolaan baru yang diproyeksikan berjalan paralel mulai tahun 2025.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan dari UPTD Parkir terkait pola kerja juru parkir (jukir) binaan maupun pengelolaan sejumlah kantong parkir yang dinilai belum optimal. Evaluasi internal menunjukkan perlunya perbaikan secara menyeluruh agar sistem parkir lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

“Dishub tengah menyiapkan tiga model pengelolaan baru. Pertama, beberapa lokasi parkir akan dianalisis ulang untuk dipertimbangkan bekerja sama dengan pihak ketiga. Kedua, kami akan mengaktifkan sistem parking gate berbasis transaksi non-tunai memanfaatkan anggaran APBD Perubahan 2025. Ketiga, menata ulang jukir binaan, baik dari segi penempatan maupun mekanisme kerjanya,” ujar Fadli, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, kerja sama dengan operator profesional diharapkan mampu meningkatkan PAD karena pengelolaan dilakukan secara penuh oleh pihak swasta, termasuk penyediaan sarana, prasarana, dan pengawasan operasional. Dengan skema tersebut, penarikan retribusi dilakukan secara lebih tertib dan akuntabel.

“Kami juga menilai besaran kontribusi yang dapat diberikan pihak ketiga kepada pemerintah kota sebagai upaya efisiensi anggaran,” tegasnya.

Fadli menyebutkan bahwa sistem pembayaran parkir di awal melalui jukir saat ini masih menjadi opsi dalam kajian. Jika pola pengelolaan dialihkan ke operator profesional, maka penerimaan dari sektor parkir akan langsung masuk ke kas daerah tanpa potensi kebocoran.

Meski demikian, tantangan besar tetap muncul pada persoalan parkir liar, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, dan area pusat bisnis yang tidak memiliki lahan parkir memadai. Kondisi tersebut memicu munculnya titik-titik parkir ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan.

“Meski pembinaan terhadap jukir non-resmi terus kami lakukan, praktik parkir liar tetap muncul karena tingginya kebutuhan ruang parkir,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan parkir, termasuk penindakan terhadap parkir liar. Satgas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2025 dan bergerak penuh pada September.

Selain itu, sistem parking gate non-tunai direncanakan diterapkan pertama kali pada tiga titik prioritas, yaitu Stadion Batakan, BSCC Dome, dan Gedung Kesenian. Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi perhitungan transaksi dan menghilangkan praktik pungutan tak resmi.

Fadli juga mengakui pendapatan sektor parkir mengalami penurunan setelah adanya perubahan regulasi yang mengalihkan sejumlah lokasi dari objek retribusi menjadi objek pajak di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Karena itu kami akan membuka kantong-kantong parkir baru yang sesuai aturan agar sumber pendapatan daerah bisa kembali diperkuat,” tutupnya.ADV

Loading