Peningkatan Pelayanan Publik Terus Diperkuat Pemkab Kutim

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Bagian Organisasi dalam struktur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berfokus pada penataan kelembagaan dan pengelolaan struktur jabatan.

Unit kerja ini juga memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.

Upaya peningkatan pelayanan publik dilakukan melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta pendampingan kepatuhan pelayanan bersama Ombudsman.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap unit pelayanan mampu memberikan layanan yang transparan, responsif, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Perbaikan ini dilakukan secara bertahap dan terukur agar perubahan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Kutai Timur Herwin menyampaikan hal tersebut di Kutai Timur pada Rabu (5/11/2025).

“Selain penyusunan kelembagaan, kami juga menangani peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk SKM dan pendampingan kepatuhan bersama Ombudsman,” katanya.

“Tahun sebelumnya Kutai Timur memperoleh kategori Hijau setelah sebelumnya berada pada kategori Kuning,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kategori tersebut menunjukkan adanya progres positif dalam kinerja pelayanan pemerintah daerah.

Kategori Hijau menggambarkan bahwa sebagian besar unit layanan telah memenuhi standar pelayanan publik, termasuk ketersediaan informasi layanan, kemudahan akses, kejelasan prosedur, dan penanganan pengaduan masyarakat.

Peningkatan ini tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk memperkuat mekanisme layanan yang lebih terbuka dan berbasis akuntabilitas.

Pemerintah daerah juga terus memberikan pendampingan teknis serta sosialisasi agar setiap unit memahami standar pelayanan dan mampu melakukan evaluasi mandiri.

Herwin menambahkan bahwa pelaksanaan SKM menjadi alat ukur penting untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap layanan yang mereka terima.

Hasil survei menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan, sehingga peningkatan pelayanan dilakukan berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mempertahankan kategori Hijau dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, agar kualitas layanan publik di Kutai Timur semakin meningkat dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintah. (SH/ADV)

Loading