Bank Indonesia Kaltim Paparkan Pentingnya Pengelolaan Uang dan Keamanan Bertransaksi Digital

Talkshow Literasi Keuangan bersama Bank Indonesia Kaltim

Portalkaltim.com, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim mengenalkan kepada generasi muda tentang literasi keuangan.

Bertempat di Aula Pantai I DPK Kaltim pada Rabu (17/9/2025) siang, dihadirkan dua narasumber, yakni Administrasi Perkasan Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Kaltim Ahmad Zainul M, dan Analis Junior KPw BI Kaltim Fadil Financia I.

Materi diawali oleh Zainul yang membahas tentang pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan uang rupiah.

Peserta Talkshow Literasi Keuangan di DPK Kaltim 
Peserta Talkshow Literasi Keuangan di DPK Kaltim

Ia menjelaskan bahwa uang rupiah melalui beberapa tahapan sejak dicetak hingga beredar di masyarakat. Di Kalimantan Timur, distribusi rupiah selalu melewati Kantor Perwakilan BI Kaltim.

“Uang rupiah itu tahapannya mulai dari dicetak, lalu disebarkan ke Indonesia dan Kaltim itu akan melewati BI,” ujar Ahmad.

Bank Indonesia, lanjutnya, memiliki tiga tugas utama, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan, menetapkan serta melaksanakan kebijakan moneter, dan mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sebagai bank sentral, BI tidak melayani kredit, melainkan bertugas mengatur uang dan kebijakan moneter.

Menurut pria yang akrab dipanggil Zain itu, terdapat enam tahapan dalam pengelolaan uang rupiah. Proses dimulai dari perencanaan, termasuk desain, pemilihan pahlawan, koordinasi dengan ahli waris, hingga penentuan nominal dan pecahan yang akan dicetak. Uang kemudian diproduksi dan disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia.

“Bank Indonesia akan menarik dan memusnahkan uang setiap hari. Uang yang dimusnahkan, seperti uang lusuh atau uang tidak layak edar, dan uang keluaran lama,” katanya.

Setiap hari, BI mencetak hingga 50 juta miliar rupiah. Dalam waktu yang sama, uang yang tidak layak edar ditarik, dihancurkan dengan blender khusus, dan dibuang untuk menjaga kualitas uang beredar.

Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi rupiah agar tetap layak edar. Ahmad mengingatkan agar tidak melakukan 5J, yakni melipat, mencoret, men-staples, meremas, dan membasahi uang. Kebiasaan tersebut mempercepat kerusakan fisik rupiah.

Lebih jauh, ia juga mengedukasi masyarakat tentang cara sederhana membedakan uang asli dan palsu. Prinsip 3D ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Dilihat, diraba, ditrawang adalah kuncinya,” ungkapnya.

Sebagai tambahan, BI menganjurkan penggunaan dompet panjang agar uang tidak mudah terlipat. Langkah kecil ini diyakini turut mendukung upaya menjaga kualitas uang rupiah.

Sementara itu, di materi kedua, Fadil menjabarkan terkait Pengelolaan Uang Rupiah di Indonesia. Dirinya menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat di tengah maraknya tantangan pengelolaan uang dan digitalisasi pembayaran.

Ia menjelaskan tahapan pengelolaan uang rupiah dimulai dari proses perencanaan, desain, hingga pencetakan. Literasi keuangan tidak hanya soal uang tunai, tetapi juga menyoroti tantangan di era digital.

Kasus penipuan dengan modus sim swap, phising lewat WhatsApp, hingga penggunaan teknologi deep fake semakin marak. Ia menambahkan, keamanan data pribadi, termasuk PIN dan OTP, harus dijaga agar tidak disalahgunakan pihak lain.

“Jangan gunakan wifi publik saat transaksi digital,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus pengaduan konsumen yang uang elektroniknya hilang karena membuka aplikasi dompet digital di ponsel orang lain. Dari kasus itu, saldo korban berpindah tanpa sepengetahuan pemilik. BI mengingatkan agar transaksi hanya dilakukan di perangkat pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga mengangkat isu judi online yang makin memprihatinkan. Data mencatat 197 ribu anak terlibat judi daring, dengan 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Jumlah terbesar pemain berusia 31–51 tahun mencapai 1,64 juta orang, sementara provinsi dengan pemain terbanyak berada di Jawa Barat.

“Judi bukan investasi atau hal positif,” tegas Fadil.

Ia menyebutkan kasus tragis kematian ibu dan dua anak yang dipicu suami kecanduan judi online. Media sosial seperti Instagram bahkan tercatat menjadi saluran terbanyak dalam penyebaran iklan judi.

Fadil menutup dengan mengajak masyarakat lebih kritis dalam bertransaksi dan tidak ragu melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Literasi keuangan, katanya, menjadi benteng utama untuk melindungi diri dari penipuan dan dampak negatif judi daring. (SH)

Loading