Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Pacu Kredit dan UMKM

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat yang digelar oleh Komisi XI DPR RI

Portalkaltim.com, Jakarta – Setelah 2 hari dilantik menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Purbaya Yudhi Sadewa membuat sebuah gebrakan baru, yakni akan menarik dana sebesar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun saldo pemerintah yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia (BI).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mempercepat penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Besok saya masukkan Rp200 triliun ke sistem perbankan supaya uang bisa berputar di masyarakat. Tujuannya agar bank punya dana segar, sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan produktif,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI (12) DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/9/2025).”

Dirinya mengatakan bahwa Saldo Rp425 triliun tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dari jumlah tersebut, pemerintah memilih menarik Rp200 triliun pada tahap awal agar dampaknya lebih terukur sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Kebijakan ini telah mendapatkan restu oleh Presiden RI Prabowo Subianto setelah Menteri Keuangan menyampaikan langsung rencana tersebut di Istana Kepresidenan.

Komisi XI DPR RI menyambut dengan baik akan keputusan ini, karena dianggap mampu memperkuat sektor riil (berkaitan langsung dengan produksi dan distribusi barang serta jasa nyata) dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menegaskan penempatan dana ini akan diatur dengan ketat. Bank penerima diwajibkan menyalurkan dana ke kredit produktif, bukan membeli instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Bank Indonesia (SRBI).

Pemerintah juga meminta BI untuk tidak menyerap kembali dana tersebut, agar peredaran uang di masyarakat tetap terjaga. Menkeu menilai risiko inflasi dari kebijakan ini relatif terkendali, mengingat pertumbuhan ekonomi saat ini masih berada di bawah potensi sekitar 6,5 persen.

“Ini cara kita memaksa mekanisme pasar bekerja. Likuiditas bertambah, kredit mengalir, UMKM bergerak, dan ekonomi akan ikut tumbuh,” tegas Purbaya kepada awak media.

Dengan penarikan dana ini, pemerintah berharap akses permodalan semakin terbuka bagi dunia usaha, terutama para pelaku UMKM, sehingga kebijakan fiskal tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat luas. (TS)

Loading