Aksi Demontrasi di Kutim, Aliansi Kutim Melawan Desak Pencopotan Kapolri
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Gelombang protes terus menggema di seluruh titik-titik daerah Republik Indonesia (RI). Salah satunya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), puluhan masa aksi dari Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025).
Aksi ini menuntut reformasi total di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta menyoroti dugaan tindakan represif aparat kepolisian di berbagai daerah, terutama yang terjadi pada saat aksi demontrasi yang terjadi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Dimana ojek online (ojol) dengan nama Affan Kurniawan dilindas oleh mobil rantis (Barracuda) Korps Brigade Mobil (Brimob).
Yang menarik, pada aksi demontrasi tersebut juga dilakukan sholat ghaib kepada almarhum Affan. Sholat ghaib itu langsung dipimpin oleh Koordinator lapangan (korlap) sekaligus ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutim Siswandi.
Jenderal lapangan (jendlap) aksi, yakni Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kutim (DPD KNPI) Andi Zulfian menyebut langkah aparat keamana dalam beberapa insiden belakangan ini tidak manusiawi dan represif.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan oleh aparat, polisi seharusnya menjadi pelindung, bukan alat represif politik,” tegas Andi menyampaikan orasinya di perempatan Bukit Pelangi Sangatta, Senin (1/9/2025).
DPD KNPI Kutim, HMI Kutim, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim, Fraksi Rakyat Kutim (FRK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kutim, Posko Pejuangan Rakyat (Pospera) Kutim dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Sangatta membawa delapan tuntutan utama, yaitu:
1. Hentikan kekerasan aparat dan tindakan represif.
2. Usut tuntas pelaku penindasan, adili secara terbuka.
3. Evaluasi total dan copot Kapolri.
4. Lindungi hak konstitusional rakyat sesuai UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
5. Tegakkan prinsip kepolisian sipil.
6. Berikan bantuan hukum dan medis bagi korban, termasuk keluarga almarhum Affan Kurniawan.
7. Dorong reformasi kultural dan struktural Polri.
8. Tolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi.
Menariknya, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan jaminan tidak adanya tindakan represif selama aksi berlangsung.
Itu disampaikan langsung oleh Andi sekaligus memberikan apresiasi terhadap Kapolres Kutim.
“Baru kali ini Kapolres membacakan tuntutan masa aksi secara terbuka. Tentunya ini yang kami memang harapkan bahwa polisi tidak menjadi tameng, polisi tidak menjadi alat daripada kepentingan politik pemerintah,” ujarnya.
Selain menuntut pencopotan Kapolri, masa aksi juga menyoroti pembangunan di Kutim yang dinilai tidak ada kemajuan dan adanya dugaan korupsi. Mereka menilai anggaran daerah yang besar tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Aliansi Kutim Melawan berencana melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kutim pada 3 September 2025 mendatang.
“Ini baru permulaan. Rakyat harus terus mengawal kebijakan agar tidak menyimpang dari prinsip demokrasi,” pungkasnya. (TS)
