Ribuan Jemaah Gagal Berangkat, KPK Bongkar Dugaan Permainan Kuota Haji
Portalkaltim.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak besar dari dugaan praktik korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Sedikitnya 8.400 calon jemaah haji reguler diperkirakan kehilangan kesempatan berangkat pada 2024, sebuah kerugian yang disebut merugikan umat secara langsung.
“Kalau bicara kerugian umat, dampaknya masif. Hitungannya ada sekitar 8.400 kuota,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Persoalan ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kuota itu seharusnya dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Namun, KPK menemukan adanya indikasi alih kuota reguler ke kuota khusus, yang kemudian dijual melalui agen travel untuk kepentingan komersial.
KPK menduga praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Perhitungan awal tengah diverifikasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Agustus, dengan langkah awal berupa penggeledahan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, penyitaan dokumen, serta pencegahan sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 100 agen travel disebut ikut terseret dalam praktik ini. Penetapan tersangka menunggu hasil final audit kerugian negara, namun KPK tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika aliran dana ilegal terbukti.
Kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga menyisakan luka bagi ribuan jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat haji, namun akhirnya tersisih akibat permainan kuota. (SH)
