Biskuit Isi Gula dan Tepung, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Tambahan di Kemenkes

Ilustrasi makanan tambahan untuk balita

Portalkaltim.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dari program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil periode 2016–2020 di Kementerian Kesehatan.

Alih-alih menyehatkan, biskuit yang seharusnya kaya vitamin dan mineral justru dipangkas kandungan gizinya, diganti dengan gula dan tepung murah.

“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung dan gula. Itu tidak berpengaruh pada perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Program yang digadang mampu mencegah stunting justru kehilangan esensinya. Kualitas gizi merosot tajam, sementara harga produksi menjadi lebih murah. Dari celah itulah, kata Asep, kerugian muncul.

“Untuk memberikan nutrisi, pemerintah membuat program makanan tambahan. Tapi karena kandungan nutrisi dipangkas, tujuan pencegahan stunting pun gagal tercapai,” ujarnya.

Kasus ini kini berada di ambang penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk MJ dari perusahaan pemenang tender. Lembaga antirasuah menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi PMT akan ditelusuri, tanpa terkecuali.

Skandal ini bukan hanya soal uang negara, tetapi tentang masa depan anak-anak Indonesia yang terampas haknya untuk tumbuh sehat akibat permainan anggaran yang kejam. (SH)

Loading