DPRD Kukar Minta Pemkab Segera Pangkas Pohon Rawan Tumbang, Cegah Insiden Fatal Terulang
KUKAR – Menyusul insiden tragis pohon tumbang yang menewaskan seorang pengendara di jalur Tenggarong Seberang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mengambil tindakan.
Pihak legislatif mendesak agar Pemkab segera memangkas pohon-pohon di pinggir jalan yang dinilai rawan tumbang, demi keselamatan para pengguna jalan.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menyatakan bahwa peristiwa memilukan tersebut tidak boleh terulang kembali.
Ia mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pemangkasan pohon yang dianggap membahayakan.
“Peristiwa yang terjadi di jalur Tenggarong Seberang jangan sampai terulang kembali. Pemkab harus menyikapi kejadian ini, dan sesegera mungkin melakukan pemangkasan pohon,” kata Abdul Rasyid di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025).
Ia secara khusus menyoroti kondisi jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda yang menurutnya sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, banyak ranting pohon yang telah melintasi badan jalan, berpotensi patah dan menimpa pengendara jika diterpa angin kencang. Ia mengapresiasi upaya pemangkasan yang telah dilakukan di kawasan Timbau, yang kini terlihat lebih rapi dan aman.
Selain pemangkasan pohon, Abdul Rasyid juga meminta pihak terkait untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, mengingat kawasan tersebut juga rawan kecelakaan.
Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Taufik, menjelaskan bahwa pemangkasan pohon telah dilakukan secara rutin.
Namun, ia mengakui adanya keterbatasan yang dihadapi pihaknya, seperti jumlah petugas yang sedikit dan wilayah Kukar yang sangat luas.
“Pemangkasan pohon sudah dilakukan di Timbau, jalur dua Tenggarong dan lainnya,” tandas Taufik.