Generasi Muda Kaltim Diajak Merdeka dari Rokok dan Vape
Portalkaltim.com, Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menggelar seminar bertema “Generasi Cerdas, Pilih Sehat: Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape”.
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari ketergantungan dan ancaman kesehatan yang menggerogoti masa depan generasi muda.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok usia 10–18 tahun di Kaltim mencapai 3,3 persen.
Meski menurun dari angka Riskesdas 2018 sebanyak 27,9 persen pada usia di atas 10 tahun, dr Jaya menegaskan bahwa kondisi ini tetap memerlukan perhatian serius.
“Sebanyak 75% perokok memulai kebiasaan ini sebelum usia 20 tahun, dan rata-rata konsumsi di Kaltim masih lebih dari 60 batang rokok per minggu,” ujarnya di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (14/8/2025).
Dinkes Kaltim menegaskan bahwa perlindungan anak dan remaja dari paparan zat adiktif tembakau telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Aturan tersebut meliputi penetapan Kawasan Tanpa Rokok, kenaikan batas usia pembelian rokok dan vape menjadi 21 tahun, larangan penjualan ketengan, pembatasan jarak penjualan dari sekolah, hingga pelarangan promosi rokok dan vape oleh influencer.
“Ini bukan sekadar aturan, tapi upaya nyata menjaga masa depan generasi muda Kaltim agar tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” tegas dr Jaya. (SH)
