Motor Raib di Depan Rumah, Jatanras Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan

Terduga pelaku curanmor di Jalan Majenang, Kelurahan Makroman, Samarinda.

Portalkaltim.com, Samarinda — Kelengahan pemilik motor dimanfaatkan SA, warga Mugirejo, Sungai Pinang, untuk melancarkan aksinya di Jalan Majenang, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.

Hanya dalam hitungan menit, motor korban Ahmad Romadhon (41) yang diparkir dengan kunci tergantung langsung dibawa kabur pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Aksi cepat Tim Jatanras Polresta Samarinda langsung bergulir. Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik pelaku, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan SA. Penangkapan dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa motor curian dan dokumen fotokopi STNK serta BPKB turut diamankan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, bahkan di lingkungan rumah sendiri.

Pihak kepolisian menyayangkan keteledoran korban yang meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci, menjadi celah mudah bagi pelaku untuk beraksi.

“Tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

Polresta menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Komitmen untuk menjaga rasa aman warga tidak akan ditawar. (SH)

Loading