Label Premium, Mutu Murahan, DPPKUKM Kaltim Bongkar Trik Licik Pedagang Beras

Konferensi pers DPPKUKM Kaltim terkait beras premium yang ternyata berkualitas rendah

Portalkaltim.com, Samarinda – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur mengungkap skandal baru dalam perdagangan beras.

Dalam pengujian terbaru, tujuh merek beras berlabel premium terbukti tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun dijual dengan harga mahal.

Uji mutu dilakukan terhadap 21 sampel yang dikumpulkan dari berbagai sumber retail modern, pasar tradisional, hingga pedagang kecil di Samarinda dan Balikpapan. Dari jumlah itu, 17 diuji oleh UPTD BPSMB DPPKUKM Kaltim dan sisanya oleh DPTPH Kaltim.

Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan tujuh merek beras yang mengklaim premium tidak lolos uji mutu.

Merek-merek tersebut antara lain Bondy, Ikan Sembilang, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, dan 35 Rahma.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa beberapa parameter penting seperti butir kepala, menir, butir kapur, serta butir rusak tak sesuai dengan klaim premium pada kemasan. Bahkan, beberapa di antaranya tergolong ke dalam kualitas medium hingga sub-medium.

“Masyarakat dirugikan karena membayar lebih mahal untuk kualitas yang lebih rendah,” tegas Heni dalam konferensi pers di Kantor DPPKUKM Kaltim, Senin (4/8/2025).

Temuan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut transparansi dan etika bisnis dalam perdagangan bahan pokok.

Meskipun beras-beras itu aman dikonsumsi, pelabelan yang menyesatkan berdampak langsung pada keuangan konsumen.

DPPKUKM Kaltim menekankan agar semua pelaku usaha segera melakukan penyesuaian. Jika tidak, barang yang tidak sesuai mutu itu harus ditarik dari peredaran. (SH)

Loading