Masyarakat Berau Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak dari Pemprov

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat diwawancara usai peresmian gedung baru Samsat Induk di Berau. (Adpim Setprov Kaltim)

Portalkaltim.com, Berau – Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan mendapat sambutan hangat masyarakat Kabupaten Berau.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Berau atas antusiasme dan ketaatannya dalam membayar pajak kendaraan. Hal itu disampaikan saat meresmikan gedung baru Samsat Induk Berau di Jalan Murjani I, Rabu (16/7/2025) lalu.

“Terima kasih untuk masyarakat Kabupaten Berau yang taat membayar pajak kendaraan. Kami tentunya akan memberikan reward bagi masyarakat yang taat pajak, insyaAllah akan diundi pada Agustus 2025 mendatang. Hadiahnya berupa umroh dan wisata religius,” ujar Rudy Mas’ud.

Ia menambahkan, meski masa relaksasi telah berakhir, Pemprov Kaltim masih akan mengevaluasi situasi dan perkembangan lebih lanjut sebelum memutuskan apakah program pemutihan ini akan diperpanjang atau tidak. Secara teknis, PLO UPT Samsat Induk Berau, Sarah A.K Ranteupa menjelaskan bahwa program pemutihan ini membebaskan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak cukup membayar pajak pokok untuk satu tahun berjalan saja.

“Animo masyarakat sangat tinggi, terutama satu minggu terakhir sebelum program berakhir. Bahkan kami sampai menambah jam layanan. Biasanya selesai jam 14.30 WITA, kami perpanjang hingga jam 15.30 WITA agar semua wajib pajak terlayani,” jelas Sarah.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir program berlangsung, tercatat sekitar 500 unit kendaraan per hari dilayani, baik di Samsat Induk maupun melalui layanan Samsat Keliling. Jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pemutihan adalah roda dua (R2), terutama pada proses cek fisik untuk kendaraan lima tahunan.

“Ada juga kendaraan yang sangat lama tidak bayar pajak, seperti Vespa keluaran awal 2000-an. Mereka sangat diuntungkan karena hanya membayar pajak tahun berjalan saja,”kuncinya. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading