Terima Laporan Pansus LKPJ DPRD, Pemprov Kaltim Siap Tindak Lanjuti
Suasana Rapat yang berlangsung, pada Rabu (11/6/2025). (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda penting yakni penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Samarinda, pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian evaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi dan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi panduan krusial untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang, demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 telah disampaikan dalam Rapat ini, dengan harapan dapat memperoleh saran dan masukan melalui rekomendasi yang telah disusun oleh Tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, serta perumusan peraturan daerah atau kebijakan strategis baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Ia berkomitmen bahwa hasil rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti pada LKPJ Gubernur tahun berikutnya.
Laporan akhir Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 sendiri memuat sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh berbagai sektor pembangunan.
Di antaranya, Pansus menyoroti perlunya Gubernur untuk memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Diskominfo untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasikan indikator pada aplikasi terkait, dengan mengacu pada aplikasi SIDATA. Tak hanya itu, Pansus juga merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga segera menindaklanjuti hasil kajian perubahan Sekolah Keberbakatan Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim menjadi Sentra Pendidikan Olahraga Kaltim.
Sektor infrastruktur juga tak luput dari perhatian, dengan rekomendasi kepada Dinas Perpustakaan dan Dinas PUPR-PERA untuk segera menindaklanjuti progres pemindahan Gedung Perpustakaan Daerah Kaltim ke lahan eks Bandara Temindung.
Pansus juga mendorong Gubernur untuk memerintahkan Disnakertrans menerapkan sistem kartu kuning pekerja secara online demi mengontrol tingkat pengangguran dan ketersediaan tenaga kerja.
Isu krusial penanganan stunting juga menjadi prioritas, di mana Gubernur diminta merumuskan Peraturan Gubernur tentang pedoman pencegahan, deteksi dini, dan tata laksana untuk menangani masalah gizi kronis ini.
“Terhadap seluruh rekomendasi tersebut di atas agar disampaikan laporan pelaksanaannya kepada Gubernur Kalimantan Timur dan ditembuskan kepada Pansus,” demikian bunyi salah satu poin penting dalam laporan akhir Pansus.
Sri Wahyuni menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan, seluruh Anggota Dewan, dan Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)
![]()







