Pemprov Kaltim Sampaikan Verifikasi Marbot Penerima Umrah Gratis Dilakukan Bersama Kemenag dan DMI

Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa proses seleksi calon penerima program Umrah Gratis Gratispol melibatkan kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di daerah. Menurutnya, pendataan dilakukan secara ketat dan mencakup pemeriksaan administrasi serta rekam jejak pengabdian para penjaga rumah ibadah.

“Persyaratannya sudah ditentukan, yaitu ber-KTP Kaltim, telah tinggal minimal tiga tahun, dan aktif menjadi marbot sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut,” ungkap Sri Wahyuni, pada Kamis (25/6/2025)

Ia menegaskan bahwa calon peserta tidak melakukan pendaftaran mandiri, melainkan ditetapkan melalui SK dari Kemenag berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun bantuan keuangan yang diberikan harus digunakan murni untuk perjalanan ibadah.

“Meskipun dananya dikirim ke rekening pribadi masing-masing penerima, penggunaannya tetap diawasi. Dana ini tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

Sri Wahyuni juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada kerja sama eksklusif dengan biro perjalanan umrah manapun. Namun, sejumlah agen travel telah menyampaikan minat, untuk turut serta dalam pelaksanaan program ini melalui pengajuan proposal. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading