Salehuddin Soroti Semrawutnya Tambang Kaltim: Goodwill Ada, Eksekusi Lemah

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Portalkaltim.com – Tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari harapan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti lemahnya pengawasan dan masih maraknya praktik tambang ilegal yang berakibat pada kerusakan lingkungan serta konflik lahan di masyarakat.

Menurutnya, seharusnya seluruh pemangku kepentingan ikut bertanggung jawab dalam menata ulang sistem pertambangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas teknis seperti ESDM, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah pembiaran terhadap pelanggaran.

“Terkait proses tata kelola pertambangan itu memang harusnya pemangku kepentingan yang bekerja, bukan hanya dari sisi pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM, tetapi melibatkan semua pihak. Apalagi munculnya penambangan ilegal dan sebagainya,” jelasnya.

Salehuddin menyebut DPRD sudah mengupayakan berbagai langkah, termasuk membentuk panitia khusus (pansus) dan merevisi beberapa perda. Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaannya menghadapi kendala serius, khususnya karena sebagian besar kewenangan berada di tingkat pusat.

“Kami sampai merekomendasikan ke KPK sebenarnya, terkait dengan bagaimana proses data mengelola pertambangan di Kalimantan Timur yang luar biasa tidak sedang baik-baik saja, semrawut,” katanya.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan dana pasca tambang yang seharusnya digunakan untuk merehabilitasi bekas galian tambang, tetapi malah dinikmati oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi.

“Ada dana pasca tambang yang harusnya dikelola kembali kepada proses penutupan lubang tambang, ternyata tidak tepat sasaran. Mohon maaf, malah diambil untuk keuntungan pribadi. Saya pikir itu menjadi catatan penting,” ucapnya.

Untuk itu, Salehuddin mendorong agar Kementerian dan APH segera merevitalisasi pengawasan dan memperkuat penegakan hukum yang selama ini lemah.

“Kalau hanya DPRD atau gubernur yang bergerak, tentu tidak cukup. Semua pihak harus ambil bagian agar kerusakan lingkungan dan penyimpangan tata kelola pertambangan bisa dihentikan,” pungkasnya.

Loading