Pemprov Kaltim Akan Ambil Alih Hotel Royal Suite Balikpapan, Hasanuddin Mas’ud Ungkap Alasan Tegas

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Portalkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengambil langkah tegas terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan. Menurutnya, keputusan ini diambil karena adanya sejumlah pelanggaran terhadap kesepakatan awal yang dilakukan oleh pihak pengelola.

Ia menjelaskan bahwa langkah konkret pengambilalihan tersebut sudah melalui pembahasan internal, dan saat ini dalam tahap koordinasi lanjutan dengan instansi terkait di lingkup pemerintah provinsi. Tujuannya, agar aset daerah tersebut dapat dikelola dengan lebih profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk Hotel Royal, kemarin sudah kita sampaikan bahwa memang ada langkah-langkah. Pemerintah secara konkret akan mengambil alih,” tegas Hasanuddin.

Salah satu alasan utama pengambilalihan ini adalah ketidakpatuhan pihak pengelola dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti tahunan kepada pemerintah daerah. Padahal, kewajiban tersebut sudah tercantum dalam kesepakatan kerja sama yang disetujui sejak awal.

“Karena memang ada—satu—yang tidak sesuai kesepakatan, bahwa ada ketetapan membayar setiap tahun, ada royalti yang harus dibayar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut adanya penyalahgunaan fungsi bangunan yang dinilai bertentangan dengan perizinan awal. Hotel yang seharusnya beroperasi sebagai tempat penginapan, justru diduga digunakan sebagai tempat hiburan yang tidak sesuai izin.

“Kemudian ada malfungsi, yang awalnya hanya sebagai hotel, ternyata juga dipakai untuk hiburan-hiburan khusus yang izinnya tidak sesuai dengan apa yang disepakatkan oleh Pemerintah Provinsi di awal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi, melalui koordinasi dengan Biro Hukum, tengah mempersiapkan proses pengambilalihan secara resmi. Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban pengelolaan aset milik daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak ketiga.

“Sehingga saya kira, mungkin kemarin koordinasi dengan Biro Hukum dan pemerintah, itu akan segera diambil alih,” pungkasnya.

Loading