DPRD Sarankan Pemprov Manfaatkan Perusda Eksisting untuk Kelola Ojol

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Portalkaltim.com -Meski mendukung penuh rencana pembentukan layanan ojol milik daerah, DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan program. Anggota Komisi II, Sigit Wibowo, menyarankan agar Pemprov tidak terburu-buru membentuk perusahaan baru, melainkan memanfaatkan Perusda yang sudah ada.

Menurut Sigit, Pemprov sebaiknya menanamkan unit usaha baru dalam struktur BUMD yang telah eksis, seperti Multi Bina Sejahtera (MBS) atau Matiro Bakti. Hal ini untuk menghindari birokrasi berbelit dan mempercepat implementasi.

“Jadi bisa saja, perusahaannya langsung membuat unit khusus yang mengelola layanan itu. Tidak perlu memulai dari nol. Kalau nanti sudah besar, baru berdiri sendiri sebagai entitas baru,” jelasnya.

Ia mencontohkan mekanisme bertahap yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan, seperti sekolah tinggi yang berkembang menjadi universitas setelah memenuhi persyaratan operasional.

“Kalau menurut saya, begitu pula caranya dalam membangun unit baru di bawah BUMD. Bisa dibentuk unit atau anak perusahaan terlebih dahulu,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pendirian BUMD baru membutuhkan izin dari pemerintah pusat dan tahapan regulasi yang cukup panjang. Karena itu, langkah efisiensi lebih tepat diambil terlebih dahulu.

“Kalau memang kita ingin membentuk perusahaan yang benar-benar baru, barulah dibuat dari awal. Tapi untuk saat ini, lebih baik menempel dulu di yang sudah ada,” sambungnya.

Ia menyebut, perusahaan daerah lain seperti MMP juga bisa diarahkan untuk mendukung sektor ini jika memiliki kemampuan serupa. Semakin banyak BUMD yang aktif dan profesional, semakin besar pula kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Loading