Pemprov Kaltim Wacanakan Aplikasi Ojol Milik Daerah, DPRD: Langkah Inovatif dan Terbuka
Portalkaltim.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menggagas pembentukan layanan ojek online (ojol) berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Inisiatif ini dinilai sebagai langkah yang inovatif oleh Komisi II DPRD Kaltim, yang berharap pengelolaan berbasis daerah dapat menghadirkan alternatif transportasi digital yang ramah masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan bahwa konsep ojol milik Pemprov sah-sah saja secara hukum dan dapat bersaing dengan aplikasi swasta nasional.
“Memang ini masih tahap awal, tapi Pemerintah Provinsi Kaltim berencana menyiapkan BUMD khusus untuk layanan ojek online. Ada tanggapan dari kami di Komisi II mengenai rencana tersebut,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa di era digital saat ini, pemerintah daerah memiliki peluang untuk hadir sebagai operator transportasi daring, layaknya aplikasi yang sudah eksis. Soal nama aplikasi, menurutnya bukanlah hal krusial.
“BUMD atau Perusda yang akan mengelola aplikasi ojol itu nanti. Jadi kita sebagai operator, saya pikir itu langkah yang baik,” jelasnya.
Sigit menyambut baik apabila pemerintah ingin menamai aplikasinya dengan gaya yang familiar di masyarakat. “Bisa saja seperti Grab ataupun Gojek atau bahkan nama lokal. Tidak masalah. Yang penting konsepnya dulu,” tambahnya.
Ia menilai peluang ini bisa membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memperkenalkan inovasi layanan publik yang berbasis teknologi.
“Karena ini sektor terbuka. Swasta bisa, pemerintah juga bisa. Bahkan wartawan pun kalau mau bikin, ya boleh saja. Tidak ada yang melarang,” pungkasnya.