DPRD Kaltim Dorong Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Evaluasi Gratispoll Dimulai

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri

Portalkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD tengah membuka ruang untuk penguatan regulasi bidang pendidikan melalui pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, sebagai langkah evaluasi atas pelaksanaan program bantuan pendidikan tinggi.

Ia menyebut bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan Gratispoll akan menjadi masukan penting. DPRD membuka peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong lahirnya kebijakan hukum yang lebih mengikat melalui perda.

“Nah makanya kami nantinya itu akan mencoba untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, dari komponen-komponen yang lain. Apakah pelaksanaan dari pergub ini ada hal-hal yang masih kurang, sehingga nanti memungkinkan akan kita evaluasi dan kalau memungkinkan lagi kita akan naikkan ke dalam bentuk alas hukum peraturan daerah,” katanya.

Sarkowi menjelaskan, DPRD saat ini telah menerima rancangan perda terkait penyelenggaraan pendidikan dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Rencana tersebut akan segera dikaji melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Tadi kan sudah disampaikan juga ada namanya rancangan perda penyelenggara pendidikan yang tadi disampaikan oleh Bapemperda. Nah, itu nanti akan dibentuk pansus dan pansus akan mengkaji apakah ini juga subtansinya akan termasuk program Bantuan Pendidikan Tinggi,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa apabila pemerintah menyetujui subtansi tersebut, maka program bantuan pendidikan tinggi akan diatur secara hukum formal dalam perda. Ini diharapkan dapat memberi kepastian dan arah kebijakan yang konsisten.

“Kalau pemerintah menyetujui subtansinya kita atur program bantuan pendidikan tinggi itu di dalam perda, makanya kita atur nanti,” tambah Sarkowi.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa Gratispoll bukan dibatalkan, melainkan masih dalam tahap penyesuaian hukum dan anggaran agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan tetap bisa berjalan.

Loading