Komisi II DPRD Kaltim Desak Transformasi Pengelolaan Aset: Tak Lagi Sekadar Catatan Laporan
Portalkaltim.com – Pengelolaan aset dan potensi bisnis daerah kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama mitra strategis. Bertempat di Balikpapan, Rabu (23/7/2025), pertemuan tersebut menyasar percepatan transformasi aset menjadi sumber pendapatan yang produktif dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa sudah saatnya aset milik daerah dikelola secara visioner dan tepat guna. Menurutnya, paradigma pengelolaan aset tak bisa lagi stagnan, apalagi hanya menjadi formalitas pencatatan administratif.
“Kami di Komisi II tidak ingin aset daerah sekadar menjadi angka di laporan. Kami ingin aset ini benar-benar memberi dampak, memberi manfaat dan membuka ruang pendapatan baru,” ujar Sabaruddin.
Rapat kerja itu dihadiri oleh berbagai lembaga penting seperti Polda Kaltim, Kajati Kaltim, Asisten II Pemprov, Biro Ekonomi, KSOP Balikpapan, dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS). Fokus pembahasan meliputi optimalisasi Terminal Peti Kemas Kariangau, audit aset seperti Mall Lembuswana dan Royal Suite Hotel, serta penguatan bisnis Bank Kaltimtara untuk periode 2025–2026.
Sabaruddin menekankan pentingnya tindakan nyata dalam menjaga dan mengembangkan aset milik daerah. Ia menegaskan perlunya komitmen lintas lembaga dalam pengawasan, pendataan, hingga penguatan aspek legalitas aset.
“Kami tidak bisa kompromi dalam hal pengelolaan aset. Harus ada ketegasan, akuntabilitas, dan yang paling penting kepastian hukum,” tegasnya.
Komisi II juga mendorong agar seluruh mitra kerja pemerintah dan BUMD bersikap terbuka dan aktif dalam mendorong efektivitas pengelolaan aset dan bisnis. Kolaborasi antarlembaga, menurut Sabaruddin, menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono mengangkat isu konsesi lahan seluas 72,5 hektare di Terminal Peti Kemas Kariangau. Menurutnya, lahan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis multipurpose oleh PT KTMBS, namun masih terganjal dalam proses negosiasi dengan PT Pelindo.
“Prospek pengelolaan bisnis multipurpose di kawasan terminal peti kemas memiliki prospek pendapatan yang menjanjikan terutama dalam meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur,” kata Sapto.
Negosiasi yang belum menemui titik terang itu mendorong Komisi II mengusulkan pembahasan lintas kementerian. DPRD Kaltim mendorong pertemuan antara Pemprov, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan mitra terkait untuk merumuskan ulang pola kerja sama yang lebih adil dan produktif.
Selain itu, dalam sesi khusus bersama PT Bank Kaltimtara, Sapto turut menyoroti keamanan digital dan tata kelola agunan. Ia memperingatkan agar bank berhati-hati terhadap pinjaman yang menjadikan aset daerah sebagai jaminan.
“Kami meminta bank untuk tidak gegabah dalam menerima agunan. Jangan sampai aset rakyat terseret dalam sengketa karena kelalaian sistem,” tutupnya.