Fraksi PKS Soroti Penguatan Pendidikan Agama, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Muatan Lokal dan Kesejahteraan Guru 3T
Portalkaltim.com – Dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kalimantan Timur, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan masukan penting mengenai perlunya penguatan pendidikan agama dalam sistem pendidikan di daerah. Pandangan ini disampaikan sebagai respons terhadap urgensi merancang pendidikan yang holistik, tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritualitas.
Masukan tersebut dinilai sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing di kancah global.
“Terkait masukan dari Fraksi PKS mengenai pentingnya penguatan pendidikan agama, hal itu karena pendidikan harus dirancang secara universal. Ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu membentuk generasi yang beriman dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu bersaing secara global,” ungkap Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Untuk mendukung implementasi semangat konstitusi tersebut, Agusriansyah menilai pentingnya mengidentifikasi dan menggali variabel-variabel pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satunya adalah pengembangan kurikulum yang memuat kearifan lokal secara sistematis dan terintegrasi, agar lebih relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal itu, tentu kita harus menggali variabel-variabel pendukung agar semangat dalam konstitusi tersebut bisa diimplementasikan. Salah satunya melalui pengembangan kurikulum yang memasukkan muatan lokal secara terstruktur,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembicaraan tentang pendidikan tidak bisa dibatasi hanya pada sektor formal. Pendidikan non-formal dan informal juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecakapan sosial peserta didik, khususnya dalam konteks lokalitas budaya dan agama.
Agusriansyah mengingatkan pentingnya perhatian terhadap para guru yang bertugas di wilayah pedalaman dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa dukungan kebijakan konkret yang menjamin kesejahteraan guru dan penguatan sarana penunjang pendidikan.
“Kita juga tidak boleh melupakan para guru yang berada di wilayah pedalaman, termasuk daerah-daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Kita ingin memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan, baik dari sisi kebijakan, kesejahteraan guru, penyediaan modul, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik, bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif, DPRD Kaltim berharap tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal dari akses pendidikan yang layak. Prinsip keadilan dan pemerataan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.