Sigit Wibowo Minta Evaluasi Tata Ruang, Soroti Eksploitasi Lahan di Balikpapan
Portalkaltim.com – Peningkatan intensitas banjir di Balikpapan bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tapi juga berkaitan erat dengan tata kelola ruang dan aktivitas pembukaan lahan. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menilai bahwa eksploitasi lahan secara masif di wilayah tersebut perlu segera dievaluasi dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sigit menyebut bahwa aktivitas pembukaan lahan di Balikpapan bukan untuk kegiatan pertambangan, melainkan dominan untuk kepentingan pembangunan kawasan permukiman baru. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perlu ada perencanaan tata ruang yang matang agar pembangunan tidak mengorbankan keseimbangan lingkungan.
“Selain juga masyarakat mengantisipasi terkait dengan sampah-sampah rumah tangga, kemudian eksploitasi lahan. Kalau eksploitasi lahan di Balikpapan itu bukan untuk tambang, tapi untuk buka lahan baru perumahan. Nah itu harus dipertimbangkan lagi, tata ruang kotanya. Sesuai dengan urutan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Sigit.
Ia menekankan, pemerintah kota harus mulai mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap rencana pembangunan. Hal ini terutama berkaitan dengan sistem saluran air, parit, kanal, dan struktur drainase lainnya yang harus mengikuti pola tata ruang yang tertib dan tidak tumpang tindih.
“Artinya pemerintah kota juga harus mengantisipasi dengan perencanaan membuat saluran-saluran parit atau kanal-kanal atau dorong-dorong di dalam,” lanjutnya.
Menurutnya, jika pembangunan perumahan terus meluas tanpa disertai sistem drainase yang memadai, maka risiko banjir akan semakin sulit dihindari. Ia mendorong agar RTRW tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan acuan utama dalam penataan kawasan secara berkelanjutan.
Masalah limpasan air hujan juga bisa diperparah oleh hilangnya daerah resapan air. Oleh karena itu, selain memperbesar saluran air, Sigit menilai penting adanya area terbuka hijau yang cukup untuk meredam luapan air secara alami.
Ia berharap seluruh pihak, baik pengembang, pemerintah daerah, maupun masyarakat, memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi tata ruang yang telah dirancang. “Kalau tidak, kota ini bisa kehilangan daya dukung lingkungannya,” pungkasnya.