Komisi II DPRD Kaltim Desak Validasi Data Pajak Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Portalkaltim.com – Ketidaksesuaian data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan dengan catatan pemerintah daerah kembali memantik perhatian serius Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Isu ini menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Selasa (22/7/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa validasi data merupakan fondasi utama untuk menjamin akurasi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan air permukaan. Menurutnya, ketidaksesuaian data menjadi indikasi lemahnya kepatuhan dan transparansi perusahaan.

“Ke depan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis guna meninjau langsung kondisi di lapangan,” tegas Sabaruddin.

Rapat dipimpin langsung oleh Sabaruddin Panrecalle, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Hadir pula anggota Komisi II lainnya, serta perwakilan dari Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan besar, seperti PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT IPS, dan PT KLK.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa perusahaan induk harus lebih tegas terhadap anak perusahaan atau kontraktor yang kerap mengabaikan pelaporan data secara akurat. Ia meminta agar pemanggilan langsung dilakukan bila perlu.

“Tidak cukup hanya imbauan. Harus ada pemanggilan langsung dan permintaan data secara formal agar tidak ada lagi ketimpangan,” ujarnya.

Sapto juga mengingatkan bahwa kepatuhan pajak adalah kewajiban hukum. Data jumlah alat berat, kendaraan bermotor, dan konsumsi air permukaan harus disampaikan secara jujur dan tepat waktu. Menurutnya, semua entitas usaha di Kaltim wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

“Laporkan data secara jujur jumlah alat berat, kendaraan bermotor, serta pemakaian air permukaan harus disampaikan dengan akurat,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menyarankan agar pemerintah memberikan insentif moral kepada perusahaan yang patuh dalam membayar pajak. Menurutnya, penghargaan kepada wajib pajak patuh bisa meningkatkan semangat fiskal.

“Sudah saatnya pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak. Ini bisa jadi insentif moral untuk meningkatkan kepatuhan fiskal,” tuturnya.

Kepala Bidang PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto, menjelaskan bahwa data alat berat dan kendaraan bermotor yang ada saat ini berasal dari laporan sebelumnya. Ia mengakui bahwa belum semua data diperbarui, terutama terkait alat berat yang sudah dijual atau tidak lagi beroperasi.

“Belum ada pembaruan terkait jumlah unit yang terjual, tidak beroperasi, atau hilang. Karena itu, Bapenda terus mengimbau perusahaan untuk segera menyampaikan data terbaru,” katanya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz. Forum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen fiskal bersama antara pemerintah daerah dan sektor swasta demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.

Loading