Wagub Kaltim Sebut Jalan Kubar-Mahulu Rampung Akhir 2025
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Adpim- Setprov Kaltim)
Portalkaltim.com, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan Progres pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) terus menunjukkan kemajuan signifikan. Wagub Kaltim mengatakan hingga awal Juli 2025, pembangunan fisik jalan ini telah mencapai sekitar 40 persen. ”Mahulu Kubar sekarang kurang lebih 40 persen, artinya dari 4 kontraktor di sana itu sudah kerja dan 2 lainnya proses penyediaan material, mudah-mudahan akhir tahun bisa beres (selesai) semua,” jelas Seno Aji, Selasa (1/7/2025).
Wagub Kaltim optimistis proyek vital ini bisa rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2025 mendatang. Ia menambahkan, saat ini jalur penghubung tersebut sudah tembus, dan tinggal menunggu pengerasan serta pengecoran untuk meningkatkan kualitas jalan. Untuk mempercepat penyelesaian proyek ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp206 miliar melalui APBD murni Tahun 2025.
Anggaran ini menjadi alokasi terbesar yang pernah dicurahkan untuk proyek jalan Kubar-Mahulu, dan pertama kalinya dilakukan secara signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Dana sebesar Rp206 miliar tersebut dibagi ke dalam empat segmen pengerjaan jalan sepanjang 136 kilometer.
Rinciannya, segmen 1 dan 2 masing-masing mendapatkan alokasi Rp53 miliar, sementara segmen 3 dan 4 masing-masing sebesar Rp50 miliar. Anggaran ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di pedalaman Kaltim dan mendukung aksesibilitas warga Mahakam Ulu yang selama ini masih sangat terbatas.
Pembangunan jalan ini merupakan salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim untuk membuka isolasi wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dan daerah tertinggal.
Perlu diketahui, status jalan sepanjang 136 kilometer ini masih non-status, sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif antarberbagai pihak.
Untuk diketahui dari Simpang Tiga Purworejo, Tering (sta 0) hingga kilometer 10 ditangani oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, kilometer 10 hingga 41 merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim. Kemudian, kilometer 41 hingga 117 kembali berada di bawah penanganan APBN. Adapun segmen terakhir, dari kilometer 117 hingga Ujoh Bilang (sta 136), menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)