Demi Konektivitas Wilayah Pesisir, Pemprov Kaltim Dorong Pengalihan Jalan Perusahaan Sawit ke Aset Negara
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur, Seno Aji, dan Kadis PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Fitrah Firnanda.(Adpim- Setprov Kaltim)
Portalkaltim.com, Samarinda – Menanggapi penyampaian laporan oleh Kepala Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan jalan milik perusahaan oleh pemerintah demi kelancaran konektivitas antar wilayah, khususnya antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim)
Hal ini disampaikan ketika melakukan kunjungan kerja ke wilayah utara Kaltim di Simpang 46 Berau, yang dilaksanakan belum lama ini.
Kadia PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, mengungkapkan, dari total 98 kilometer jalur yang menghubungkan Kecamatan Sangkulirang (Kutim) hingga Simpang Lenggok (Berau) terdapat sekitar 38 kilometer jalan, yang melintasi areal perkebunan kelapa sawit. Yakni PT Etam Bersama Lestari (EBL) di Desa Pelawan, Sangkulirang. Jalan tersebut selama ini digunakan sebagai jalur umum oleh masyarakat. Namun, proses pengambilalihan pengelolaan jalan itu oleh pemerintah masih menemui kendala.
“Karena pak, dari pihak perusahaan belum memberikan kepastian dalam realisasi di lapangan, meskipun komunikasi awal telah dilakukan,” ungkap Firnanda.
Sementara itu Rudy Mas’ud menilai bahwa pengelolaan jalan tersebut oleh negara akan mempercepat arus barang, jasa, dan mobilitas masyarakat dari Berau ke Kutim, hingga ke Bontang dan Samarinda.
“Tujuannya kan jelas, tentu agar distribusi semakin lancar, dan jarak tempuh lebih efisien. Ini sangat penting untuk konektivitas kawasan pesisir seperti Biduk-Biduk, Talisayan, hingga Tanjung Redeb,” tegas Ketua 2 DPD Partai Golkar Kaltim.
Ia juga menekankan bahwa negosiasi harus dilakukan secara intensif, dan pengelolaan jalan oleh pemerintah harus membawa keuntungan bagi semua pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat.
“Pastikan jalan ini, ketika dikelola pemerintah, tetap memberikan manfaat bagi pihak perusahaan. Tapi yang lebih utama, masyarakat harus mendapatkan akses yang layak,” tegasnya.
Menutup pernyataanya, ja meminta agar Dinas PUPR untuk terus membangun komunikasi yang lebih intensif dan proaktif dengan PT EBL guna mempercepat proses pengambilalihan jalan tersebut.
“Saya minta pak Kadis harus lebih intensif dan preventif dalam berkomunikasi dengan perusahaan,” pungkasnya. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)
![]()







