Polsek Sungai Kunjang Tangkap Duo Curanmor, Satu Motor Dijual Cuma Rp1,2 Juta
Portalkaltim.com, Samarinda — Kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Teluk Lerong Ulu akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.
Dua pria berinisial YW dan AD diringkus dalam operasi beruntun, setelah terekam kamera pengawas mencuri motor milik warga di kawasan Gang Padat Karya, Rabu dini hari, 18 Juni 2025.
Korban, Andi Wasisto, sempat lengah memarkir motor dengan kunci masih tergantung. Dalam hitungan jam, kendaraannya raib dan menyebabkan kerugian hingga Rp8 juta.
Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV di sekitar lokasi, mempercepat kerja tim opsnal dalam mengidentifikasi pelaku.
Tersangka YW akhirnya diciduk pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Ia mengakui mencuri motor dan menjualnya ke tersangka kedua, AD, hanya beberapa jam setelah kejadian. Harga motor dijual di bawah pasaran Rp1,2 juta.
Tak butuh waktu lama, AD pun berhasil diamankan di kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara, tepat sepekan kemudian. Dari tangan AD, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Kapolsek Sungai Kunjang menegaskan bahwa pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau warga agar tidak lengah dan memastikan kendaraan terkunci setiap saat. (SH)
![]()







