Digitalisasi Pembayaran Stadion, Langkah Dispora Kaltim Basmi Pungli Secara Sistematis
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),Junaid
Portalkaltim.com, Samarinda –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah membangun mekanisme baru untuk memberantas pungutan liar (pungli) di area stadion. Fokus utama diarahkan pada penguatan manajemen dan sistem keamanan di dua stadion utama: Stadion Madya Sempaja dan Stadion Utama Palaran, Samarinda.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam menciptakan ruang olahraga publik yang bersih dari praktik ilegal dan lebih profesional dari sisi pengelolaan. (Adv)
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh bentuk pungutan di area fasilitas olahraga harus mengacu pada regulasi resmi dari pemerintah daerah. “Kalau ingin ada penarikan, maka dasar hukumnya harus jelas dan telah dilegalkan,” ucapnya saat ditemui di Tower Kadrie Oening.
Menurutnya, permasalahan parkir dan keamanan di sekitar stadion memang membutuhkan perhatian khusus. Namun, jika penanganannya tidak dibarengi dengan aturan yang sah, maka potensi penyimpangan tetap terbuka lebar.
Sebagai solusi, Dispora Kaltim akan mengadopsi sistem pembayaran digital dengan skema nontunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diyakini mampu menutup celah praktik pungli dan mendorong transparansi dalam penerimaan keuangan negara. “Kalau pakai QRIS, uangnya langsung masuk ke kas daerah,” jelas Junaidi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penggunaan sistem digital juga akan melindungi masyarakat dari kebingungan dan potensi penipuan yang kerap terjadi di lapangan. Setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Junaidi juga menekankan bahwa jika sistem ini dijalankan secara menyeluruh, maka para petugas lapangan dapat bekerja berdasarkan dasar hukum yang sah, dan masyarakat bisa menggunakan fasilitas olahraga tanpa merasa dirugikan. “Pembatasan ini justru untuk memastikan semua aman dari pungli,” tegasnya.
Upaya digitalisasi ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola yang bersih, adil, serta bebas dari pungutan tidak resmi.